Minggu, 06 Maret 2016

Etika Komunikasi

A. Komunikasi Point to Point
  1. Memantau dahulu / memonitor pada frekwensi / kanal yang diinginkan
  2. Wajib menyebutkan 10-28 (callsign) & 10–20 (posisi / tempat) memancar
  3. Menyebutkan 10-28 dan biasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan
  4. Memberikan kesempatan / prioritas kepada penyampai berita-berita yang penting
  5. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
  6. Mengatur jalur / kanal apabila muncul pertama kali di kanal / frekwensi
  7. Apabila jalur / kanal sibuk sementara butuh komunikasi agak panjang dengan seseorang, sebaiknya bergeser (tidak memonopoli kanal/ frekwensi)
  8. Menggunakan Kode Ten (kode 10) untuk efisiensi komunikasi
  9. Membiasakan menulis di Log Book, dicatat dengan siapa berkomunikasi dan kapan / tanggal dan waktu komunikasi dilakukan
  10. Menggunakan Nama Panggilan Juliet Zulu, No Daerah dan Suffiknya, contoh JZ06KA
  11. Dilarang menjadi net pengendali apabila sedang dalam statiun bergerak
B. Komunikasi melalui Repeater / pancar ulang
  1. Memonitor dahulu selama 3-5 menit
  2. Memperhatikan siapa yang sedang berkomunikasi
  3. Memperhatikan apa yang sedang dikomunikasikan. (penting/tidak)
  4. Masuk pada spasi atau interval (tidak perlu menggunakan kata break atau contact), dengan menyebutkan Callsign (10-28) dan apabila ingin berkomunikasi / memanggil seseorang, langsung memanggil dengan menyebut 10-28 orang yang dipanggil (contoh: JZ06KA memanggil JZ06KB, maka pada jeda spasi JZ06KA langsung masuk dengan mengatakan: JZ06KB, JZ06KA 10-25)
  5. Tidak perlu tergesa-gesa, komunikasikan dengan kata-kata yang jelas dan mudah dimengerti / difahami
  6. Berkomunikasi seperti pada kanal / frekwensi kerja biasa
  7. Apabila ada hal yang bersifat darurat / emergency silahkan gunakan interupsi pada spasi / interval.
  8. Jangan memonopoli frekwensi dengan berkomunikasi hanya dengan satu orang, dan selalu memberikan kesempatan kepada orang lain yang mau menggunakan pancar ulang
  9. Membiasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan.
  10. Memberikan kesempatan kepada pengguna di lapangan / stasiun bergerak yg menggunakan perangkat dengan kemampuan terbatas
  11. Mengutamakan / memberikan kesempatan pada pembawa berita yg bersifat emergency / darurat
  12. Tidak dianjurkan berkomunikasi melalui repeater dengan menggunakan peralatan penguat mikrofon seperti: Echo, ALC, dsb - karena audio justru akan menjadi melebar dan tidak nyaman bagi orang lain yg mendengarkan.
C. Penggunaan kata INTERUPSI
  1. Apabila mau memotong / menyela pembicaraan disebabkan ada sesuatu informasi yang penting, gunakan pada saat jeda komunikasi atau spasi, kemudian masuk dengan menyebutkan identitas diri, Contoh : JZ06KA interupsi ... dan yang sedang berkomunikasi sebaiknya mempersilahkan yg menginterupsi menggunakan frekwensi
  2. Setelah selesai kepentingannya sebaiknya dikembalikan pada pengguna sebelumnya dengan mengucapkan : Terima Kasih
  3. Kata Break atau Contact sebaiknya tidak dipakai, baik untuk keperluan menyela pembicaraan maupun apabila hanya ingin bergabung didalam pembicaraan / komunikasi
  4. Apabila tidak ada sesuatu yang penting dan hanya ingin bergabung maka pada saat jeda / spasi cukup menyebutkan identitas diri, Contoh: JZ06KA masuk / bergabung atau cukup dengan menyebut JZ06KA saja
  5. Apabila mengetahui ada yang mau bergabung, pengguna sebelumnya sebaiknya juga merespon, Contoh: TerdengarJZ06KA, mohon bersabar satu dua kesempatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar