Etika Komunikasi
A. Komunikasi Point to Point
- Memantau dahulu / memonitor pada frekwensi / kanal yang diinginkan
- Wajib menyebutkan 10-28 (callsign) & 10–20 (posisi / tempat) memancar
- Menyebutkan 10-28 dan biasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan
- Memberikan kesempatan / prioritas kepada penyampai berita-berita yang penting
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Mengatur jalur / kanal apabila muncul pertama kali di kanal / frekwensi
-
Apabila jalur / kanal sibuk sementara butuh komunikasi agak panjang
dengan seseorang, sebaiknya bergeser (tidak memonopoli kanal/ frekwensi)
- Menggunakan Kode Ten (kode 10) untuk efisiensi komunikasi
- Membiasakan menulis di Log Book, dicatat dengan siapa berkomunikasi dan kapan / tanggal dan waktu komunikasi dilakukan
- Menggunakan Nama Panggilan Juliet Zulu, No Daerah dan Suffiknya, contoh JZ06KA
- Dilarang menjadi net pengendali apabila sedang dalam statiun bergerak
B. Komunikasi melalui Repeater / pancar ulang
- Memonitor dahulu selama 3-5 menit
- Memperhatikan siapa yang sedang berkomunikasi
- Memperhatikan apa yang sedang dikomunikasikan. (penting/tidak)
- Masuk pada spasi atau interval (tidak perlu menggunakan kata break atau contact),
dengan menyebutkan Callsign (10-28) dan apabila ingin berkomunikasi /
memanggil seseorang, langsung memanggil dengan menyebut 10-28 orang yang
dipanggil (contoh: JZ06KA memanggil JZ06KB, maka pada jeda spasi JZ06KA langsung masuk dengan mengatakan: JZ06KB, JZ06KA 10-25)
- Tidak perlu tergesa-gesa, komunikasikan dengan kata-kata yang jelas dan mudah dimengerti / difahami
- Berkomunikasi seperti pada kanal / frekwensi kerja biasa
- Apabila ada hal yang bersifat darurat / emergency silahkan gunakan interupsi pada spasi / interval.
-
Jangan memonopoli frekwensi dengan berkomunikasi hanya dengan satu
orang, dan selalu memberikan kesempatan kepada orang lain yang mau
menggunakan pancar ulang
- Membiasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan.
- Memberikan kesempatan kepada pengguna di lapangan / stasiun bergerak yg menggunakan perangkat dengan kemampuan terbatas
- Mengutamakan / memberikan kesempatan pada pembawa berita yg bersifat emergency / darurat
-
Tidak dianjurkan berkomunikasi melalui repeater dengan menggunakan
peralatan penguat mikrofon seperti: Echo, ALC, dsb - karena audio justru
akan menjadi melebar dan tidak nyaman bagi orang lain yg mendengarkan.
C. Penggunaan kata INTERUPSI
-
Apabila mau memotong / menyela pembicaraan disebabkan ada sesuatu
informasi yang penting, gunakan pada saat jeda komunikasi atau spasi,
kemudian masuk dengan menyebutkan identitas diri, Contoh : JZ06KA interupsi ... dan yang sedang berkomunikasi sebaiknya mempersilahkan yg menginterupsi menggunakan frekwensi
- Setelah selesai kepentingannya sebaiknya dikembalikan pada pengguna sebelumnya dengan mengucapkan : Terima Kasih
- Kata Break atau Contact sebaiknya tidak dipakai, baik untuk keperluan menyela pembicaraan maupun apabila hanya ingin bergabung didalam pembicaraan / komunikasi
-
Apabila tidak ada sesuatu yang penting dan hanya ingin bergabung maka
pada saat jeda / spasi cukup menyebutkan identitas diri, Contoh: JZ06KA masuk / bergabung atau cukup dengan menyebut JZ06KA saja
- Apabila mengetahui ada yang mau bergabung, pengguna sebelumnya sebaiknya juga merespon, Contoh: TerdengarJZ06KA, mohon bersabar satu dua kesempatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar